SKK Konstruksi

Beranda » Layanan » SKK Konstruksi

Apa itu SKK konstruksi?

SKK Konstruksi adalah singkatan dari Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, yaitu sertifikat resmi yang menjadi bukti bahwa seorang tenaga kerja di bidang jasa konstruksi memiliki kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan sesuai standar nasional maupun internasional. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan diakui oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

SKK Konstruksi merupakan pembaruan dari sistem lama yang sebelumnya menggunakan SKT (Sertifikat Keterampilan) dan SKA (Sertifikat Keahlian). Mulai diberlakukannya Permen PUPR terbaru, SKK menjadi satu-satunya sertifikat kompetensi yang sah untuk digunakan dalam tender dan proyek konstruksi.


fungsi dan manfaat

Memiliki SKK Konstruksi memberikan berbagai keuntungan, baik bagi individu maupun perusahaan jasa konstruksi, antara lain:

  • Legalitas Resmi – Bukti sah pengakuan keahlian di bidang konstruksi.

  • Syarat Tender – Wajib dimiliki untuk mengikuti tender proyek pemerintah maupun swasta.

  • Pengembangan Karier – Meningkatkan peluang mendapatkan posisi lebih tinggi atau proyek berskala besar.

  • Standar Profesional – Menjamin kompetensi sesuai standar yang berlaku di industri konstruksi.

  • Mendukung Izin Usaha – Diperlukan dalam pengurusan SBU (Sertifikat Badan Usaha).

Klasifikasi SKK KONSTRUKSI

Bidang Arsitektur

  • Perencanaan arsitektur bangunan.
  • Pengawasan dan manajemen konstruksi.
  • Desain interior dan eksterior.

Bidang Sipil

  • Pembangunan jalan, jembatan, dan bendungan.

  • Konstruksi pelabuhan dan bandara.

  • Proyek infrastruktur sipil lainnya.

Bidang Elektrikal

  • Instalasi listrik bangunan.

  • Sistem telekomunikasi dan jaringan.

  • Pemasangan panel listrik dan kontrol otomatis.

Bidang Mekanikal

  • Instalasi sistem HVAC (Heating, Ventilation, and Air Conditioning).

  • Pekerjaan mesin dan peralatan industri.

  • Sistem pemadam kebakaran mekanis.

Bidang Tata Lingkungan

  • Pengolahan air bersih dan limbah.

  • Proyek drainase dan sanitasi.

  • Konservasi lingkungan konstruksi.

Jenjang SKK Konstruksi

SKK Konstruksi memiliki 9 jenjang yang menggambarkan tingkat kompetensi tenaga kerja, yaitu:

  • Jenjang 1 – 3 : Operator / Pelaksana Lapangan.

  • Jenjang 4 – 6 : Teknisi / Analis.

  • Jenjang 7 – 9 : Ahli Muda, Ahli Madya, Ahli Utama.

Setiap jenjang memiliki persyaratan berbeda dari segi pendidikan, pengalaman kerja, dan bukti portofolio proyek.

Syarat Pembuatan SKK Konstruksi

Syarat umum yang diperlukan untuk membuat SKK Konstruksi meliputi:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku.

  • Fotokopi NPWP pribadi.

  • Ijazah pendidikan terakhir sesuai bidang yang diajukan.

  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 (latar belakang merah/biru sesuai ketentuan).

  • Surat pengalaman kerja atau portofolio proyek konstruksi.

  • Sertifikat pelatihan (jika ada).

  • Email dan nomor HP yang aktif.

Catatan: Persyaratan tambahan dapat diminta sesuai klasifikasi dan jenjang SKK yang dipilih.

Cara Mendaftar SKK Konstruksi

N

Konsultasi dan Penentuan Jenjang

Tahap pertama dimulai dengan konsultasi untuk memahami kebutuhan dan menentukan klasifikasi serta jenjang SKK yang sesuai dengan bidang keahlian dan pengalaman kerja Anda. Proses ini penting untuk memastikan jenis sertifikasi yang diambil relevan dengan pekerjaan yang dijalankan. Dengan pemilihan yang tepat, SKK akan memberikan manfaat optimal dalam mendukung legalitas dan profesionalitas di industri konstruksi.

N

Persiapan Dokumen

Setelah klasifikasi dan jenjang ditentukan, langkah berikutnya adalah menyiapkan seluruh dokumen persyaratan. Dokumen ini meliputi identitas diri, ijazah pendidikan, bukti pengalaman kerja, dan berkas lain yang diwajibkan sesuai ketentuan LPJK atau LSP. Persiapan dokumen yang lengkap dan benar akan mempercepat proses verifikasi dan meminimalisir kendala administrasi.

N

Registrasi Online

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Konstruksi Indonesia (SIKI) LPJK atau melalui LSP yang telah berwenang. Pada tahap ini, Anda akan mengunggah data pribadi dan dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya. Registrasi online memudahkan proses tanpa harus datang langsung, sehingga lebih efisien dalam hal waktu dan biaya.

N

Pengajuan Klasifikasi dan Jenjang

Setelah registrasi, langkah selanjutnya adalah mengajukan klasifikasi dan jenjang sesuai dengan bidang keahlian. Pengajuan ini dilakukan melalui sistem resmi dan disertai dokumen pendukung yang relevan. Proses ini memastikan bahwa sertifikat yang diterbitkan benar-benar mencerminkan kompetensi Anda di bidang konstruksi.

N

Uji Kompetensi

Peserta wajib mengikuti uji kompetensi yang dapat dilaksanakan secara online atau offline, tergantung ketentuan LSP. Ujian ini bertujuan mengukur kemampuan dan pengetahuan sesuai klasifikasi SKK yang diajukan. Hasil uji kompetensi menjadi salah satu penentu utama kelulusan dalam proses sertifikasi.

N

Verifikasi dan Validasi

Setelah uji kompetensi, dokumen dan hasil ujian akan melalui proses verifikasi oleh LSP dan LPJK. Proses ini memastikan seluruh data valid, sesuai persyaratan, dan tidak ada kekeliruan informasi. Tahap ini biasanya memakan waktu beberapa hari hingga semua proses dinyatakan lengkap.

N

Penerbitan Sertifikat

Jika semua tahap telah dilalui dengan sukses, SKK Konstruksi akan diterbitkan dalam bentuk digital (PDF) yang dilengkapi QR Code resmi. Sertifikat ini dapat digunakan untuk mendukung legalitas dalam proyek, tender, atau keperluan administrasi perusahaan. Format digital juga memudahkan penyimpanan dan verifikasi secara online.

Biaya Pembuatan SKK Konstruksi

Biaya pengurusan SKK Konstruksi bergantung pada:

  • Jenjang sertifikat yang diajukan.

  • Klasifikasi bidang keahlian.

  • Lembaga Sertifikasi Profesi yang memproses.

Kisaran biaya mulai dari Rp1.500.000 – Rp8.000.000, sudah termasuk biaya uji kompetensi dan penerbitan sertifikat.

Masa Berlaku dan Perpanjangan

  • SKK Konstruksi berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan.
  • Perpanjangan wajib dilakukan sebelum masa berlaku habis.

  • Syarat perpanjangan meliputi pembaruan data, bukti keterlibatan proyek, dan dokumen pendukung lainnya.

Portofolio SKK