ISO

Beranda » Layanan » ISO

Apa itu ISO?

Sertifikasi ISO merupakan standar internasional yang membantu perusahaan meningkatkan kualitas, efisiensi, dan kredibilitas. Dengan memiliki sertifikasi ISO, perusahaan Anda tidak hanya mendapatkan pengakuan resmi, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam memberikan layanan terbaik, menjaga lingkungan, serta mengutamakan kesehatan, keselamatan, dan integritas.

Jenis-jenis ISO

ISO 9001 – Sistem Manajemen Mutu

ISO 9001 adalah standar internasional yang mengatur sistem manajemen mutu untuk memastikan perusahaan mampu menyediakan produk atau layanan yang konsisten, sesuai kebutuhan pelanggan, serta selalu meningkatkan kualitas.

ISO 14001 – Sistem Manajemen Lingkungan

ISO 14001 adalah standar internasional yang mengatur sistem manajemen lingkungan, bertujuan membantu perusahaan mengendalikan dampak aktivitasnya terhadap lingkungan dan meningkatkan keberlanjutan bisnis.

ISO 45001 – Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

ISO 45001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan dalam mengelola kesehatan dan keselamatan kerja, sehingga perusahaan dapat mencegah kecelakaan, mengurangi risiko kerja, dan melindungi tenaga kerja.

ISO 37001 – Sistem Manajemen Anti Penyuapan

ISO 37001 adalah standar internasional yang memberikan panduan bagi perusahaan untuk membangun sistem pencegahan penyuapan, meningkatkan integritas, serta memastikan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi.

Manfaat Membuat ISO

Memiliki sertifikasi ISO memberikan banyak keuntungan bagi perusahaan, baik dalam aspek internal maupun eksternal. ISO berfungsi sebagai standar mutu internasional yang membantu meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat kepercayaan konsumen, serta memastikan bahwa perusahaan mampu memberikan layanan atau produk sesuai standar global. Selain itu, ISO juga meningkatkan daya saing di pasar, mempermudah perusahaan dalam mengikuti tender atau proyek pemerintah/swasta, serta membangun citra profesional dan kredibel di mata mitra bisnis. Dengan adanya sertifikasi ISO, perusahaan juga terdorong untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan sehingga kualitas layanan dan kepuasan pelanggan semakin meningkat.

Persyaratan ISO

Untuk mengajukan sertifikasi ISO, perusahaan wajib menyiapkan dokumen resmi yang lengkap sebagai bukti legalitas dan identitas badan usaha, yaitu:

  • Akta Pendirian & SK Kemenkumham
    Fotokopi Akta Pendirian perusahaan beserta SK Kemenkumham, termasuk dokumen perubahan (jika ada).

  • Domisili Perusahaan
    Fotokopi surat keterangan domisili perusahaan yang masih berlaku.

  • NPWP Perusahaan
    Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha.

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
    Fotokopi NIB yang diterbitkan melalui OSS.

  • Izin Usaha (IU)
    Fotokopi dokumen izin usaha sesuai bidang perusahaan.

  • Identitas Direktur Perusahaan
    Fotokopi KTP dan NPWP direktur perusahaan.

  • Identitas Pemegang Saham
    Fotokopi KTP dan NPWP seluruh pemegang saham dalam perusahaan.

Portofolio SKK